Postingan

Satres Narkoba Polres Tanjungpinang Tangkap Dua Pengedar Sabu 5,76 Gram

Gambar
Jajaran Satres Narkoba Polres Tanjungpinang bekuk dua orang diduga pelaku pengedar narkoba jenis sabu-sabu seberat 5,76 gram di tempat yang berbeda di wilayah Kota Tanjungpinang. Adapun kedua tersangka, yakni SL (48) dengan barang bukti sabu sebanyak 4,24 gram. SL diamankan di Jalan Gudang Minyak, Kelurahan Kamboja, Kecamatan Tanjungpinang Barat, sekitar pukul 19.00 Wib, Senin (19/3/2018). Satu lagi adalah EYF (23), diamankan dengan barang bukti sabu seberat 1,52 gram di Jalan Juanda, Kecamatan Bukit Bestari sekitar pukul 01.30 Wib, Jumat (23/3/2018). Kapolres Tanjungpinang, AKBP Ardiyanto Tedjo Baskoro, mengatakan penangkapan kedua tersangka ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya dua orang yang diduga sering mengedarkan sabu di tempat masing-masing penangkapan kedua tersangka ini. "Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat bahwa ada seseorang yang akan mengedarkan sabu-sabu di tempat penangkapan itu yang berbeda," ujar Ardiyanto saat melakuka...

Sasar Pemilih Pemula, KPU Tanjungpinang 'Goes to Campus'

Gambar
 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjungpinang kembali menggelar "KPU Goes to Campus" (KGTC), Kamis (22/3/2018). Rencananya, kampus pertama yang akan dikunjungi adalah Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI MU) Tanjungpinang. Setelah itu, KPU Tanjungpinang juga akan mendatangi kampus kampus lainnya di Tanjungpinang. Robby Patria, Ketua KPU Tanjungpinang mengatakan, tujuan KGTC adalah merespon besarnya jumlah mahasiswa di Tanjungpinang, sehingga perlu mendapat pendidikan pemilih. "Merupakan tugas KPU untuk menyampaikan informasi tentang Pilkada kepada pemilih dari berbagai lapisan masyarakat, tidak hanya mahasiswa namun komunitas serta keluarga pun kita sasar," ujar Robby, Senin (19/3/2018). Menurut dia, organisasi kemahasiswaan juga penting untuk diberikan pemahaman mengenai Pilkada dan kepemiluan. Sebab dari sana lah kegiatan mahasiswa bergerak. Dari sana juga tempat berkumpulnya anak-anak muda yang aktif, kreatif, dan inovatif. "Sehingga, kami harapkan sete...

Polsek Tanjungpinang Kota sedang mengaktifkan patroli jalan kaki, khususnya di wilayah perkotaan

Gambar
Salah satu metode patroli yang jarang dilirik adalah patroli jalan kaki, metode ini memiliki beberapa kelebihan diantaranya petugas patroli  bisa blusukan dan langsung melakukan dialog interaktif dengan masyarakat sambil menyampaikan pesan pesan kamtibmas. Kamis (22/2/2018),pagi. Seperti yang dilakukan oleh Akp Edy Supandi selaku Kapolsek Tanjungpinang Kota dan Kanit Patroli Polsek Tanjungpinang Kota Ipda Jaya Saputra serta anggota melaksanakan patroli jalan kaki ke arah Pusat keramaian diantaranya  melewati  sepanjang pertokoan yang ada di pasar Baru dan Pelantar KUD Kec. Tanjungpinang Kota. Di tempat tempat yang dipandang ramai  petugas menyempatkan berhenti dan berdialog langsung dengan masyarakat di lingkungan pemukiman dan juga para pedagang kaki lima, sambil melakukan juga pembinaan kepada para calo penumpang bus. Masyarakat merasa senang dengan kehadiran Polisi yang sebelumnya mereka tidak tahu dengan tugas pokok polisi sebagai Pelindung,pengayom da...

Majelis Hakim Menjatuhkan Hukuman Kepada Terdakwa Dengan Hukuman Selama 8 Tahun Penjara

Gambar
Hendra Sendri, terdakwa kurir narkoba jenis sabu 145,11 gram dari Malaysia divonis 8 tahun penjara. Putusan itu dibacakan Ketua Majelis Hakim, Acep Sopian Sauri SH, didampingi Majelis Hakim Anggota, Awani Setiyowati SH dan Monalisa Siagian SH, di Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Selasa (20/2/2018). Dalam putusannnya, Acep menyatakan terdakwa terbukti bersalah tanpa hak atau melawan hukum, memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu sebanyak satu paket kecil yang dibungkus dengan plastic transparan, sebagaimana melanggar Pasal 114 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. “Atas perbuatannya yang telah terbukti di persidangan, kami Majelis Hakim menjatuhkan hukuman kepada terdakwa dengan hukuman selama 8 tahun penjara dan denda Rp800 juta subsider 2 bulan kurungan penjara,” ujar Hakim. Atas putusan ini, terdakwa yang didampingi oleh Penasehat Hukumnya menyatakan menerima. Namun Jaksa Penuntut Umum (JPU) Zaldi Akri S...

Bentrokan terjadi Antara BEM Mahasiswa Dengan Petugas Kepolisian Yang Datang Untuk Mengamankan Aksi Demo Yang Tidak Dapat Dihindari

Gambar
Bentrokan terjadi antara BEM Mahasiswa Universitas Maritim Raja Ali Haji dengan petugas kepolisian yang datang untuk mengamankan aksi demo tidak dapat dihindari, hal anarkis mahasiswa ini dipicu dari petugas keamanan kampus yang berusaha memadamkan api dari ban yang dibakar oleh mahasiswa saat melaksanakan orasi di depan kampus Umrah, selasa (20/2) pagi. Mahasiswa merasa tidak puas akan perlakuan pihak kampus yang tidak terbuka dalam rencana kerja dan anggaran dari Kementerian Negara, publik berhak untuk mengetahui hal ini sejalan dengan UU Keterbukaan Informasi Publik No. 14 tahun 2008 pasal 9 yang berisikan Badan Publik diamanatkan untuk mengumumkan informasi publik secara berkala, baik itu informasi yang berkaitan dengan Badan Publik, kegiatan dan kinerja Badan Publik maupun laporan keuangan. Petugas kepolisian yang berjaga diluar lingkungan kampus langsung masuk untuk mengamankan jalannya aksi demo yang sudah anarkis, usaha yang dilakukan petugas untuk mengamankan ternyata...

seorang ibu dan anaknya yang terjatuh dari motor di badan jalan Ahmad Yani simpang pamedan kota Tanjungpinang

Gambar
Malang nian nasib seorang ibu dan anaknya yang terjatuh dari motor  di badan jalan Ahmad Yani simpang pamedan kota Tanjungpinang, Sabtu 11 November 2017. Menurut saksi mata andi kejadian bermula saat ibu-ibu membawa sepeda motor berboncengan dengan anaknya terpeleset dari motor yang dikendarainya. saat warga membantu anak dan ibunya kepingir jalan mobil dinas yang ditumpangi  Kapolres Tanjungpinang AKBP Ardiyanto Tedjo Baskoro melintas. Lalu langsung berhenti menghampiri korban yang terjatuh kapolres yang menggunakan baju dinas tersebut tidak sungkan memberikan bantuan kepada anak- anak kecil yang terjatuh terluka dikakinya. Usai memberikan bantuan kapolres juga memberikan santunan kepada ibu dan anak yang terjatuh, dan meminta warga yang melihat kejadian tersebut untuk berhati-hati saat menggunakan kendaraan apa lagi dijam sibuk. Karna di tepi jalan raya banyak masyarakat yang melihat kejadian dan menyaksikan sosok Kapolres yang sigap terhadap masyarakatnya.

Residivis, Pelaku Curanmor Dibekuk Unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur

Gambar
Tanjungpinang Baru saja menghirup udara segar selama dua bulan setelah keluar dari Lapas seorang Resedivis berinisial MS (26), terpaksa kembali menghirup aroma udara dari dalam sel tahanan polisi, setelah diciduk kembali oleh Unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur. MS kembali dibekuk karena melakukan kasus pencurian sepeda motor Yamaha Mio Soul warna hijau bernopol BP 4975 TV milik Agus Siswanto,  tiga tahun lalu. Waka Polsek Tanjungpinang Timur Iptu G Suratman yang didampingi oleh Kanit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur mengatakan, penangkapan tersangka berdasarkan LP-B/123/2014/Kepri/Resort Tpi/Sektor Tpi Timur. Dia menjelaskan , selama ini petugas telah menyelidiki laporan korban dan mengarah kepada tersangka, kejadian pencurian memang sudah lama dan petugas baru berhasil menangkap tersangka di rumahnya Perumahan Hangtuah, Gang Hangtuah, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kamis (9/10). MS Merupakan seorang residivis kasus pencurian, ditangkap kembali dengan kasus curanm...